Melestarikan Lingkungan Menurut Ajaran Islam

Dijual Buku Antik dan Langka

pohon tua



Oleh: KH. Miftah Faridl
Lingkungan hidup merupakan masalah yang belum tergarap oleh umat Islam. Pasalnya, merawat lingkungan masih dianggap terpisah dari urusan agama. Lingkungan seolah-olah hanya urusan budaya bukan bagian dari agama. Akibatnya, banyak orang Islam yang tidak serius mengurus lingkungan hidup ini.

Padahal, Islam itu merupakan agama yang rahmatan lil'alamin, bukan saja untuk manusia, tetapi juga lingkungan hidup. Rahmatan lil 'alamin itu juga berlaku bagi flora dan fauna. Jadi, tidak ada pemilahan dalam Islam. Semuanya sangat penting dipelihara keharmonisannya.

Kalau saja di dunia ini terjadi kerusakan lingkungan hidup, baik skala kecil maupun besar, di daratan maupun di lautan, maka mudah mencari kambing hitamnya, yaitu manusia. Allah SWT menjelaskan dalam Alquran, kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan itu diakibatkan oleh tangan-tangan manusia.

Proses perusakan yang dilakukan manusia itu bisa terjadi secara langsung juga tidak langsung. Secara langsung misalnya kita dengan tangan sendiri melakukan perusakan. Secara tidak langsung, misalnya kita merusak lingkungan dengan membuat kebijakan yang tidak ramah lingkungan atau berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat jangan sampai berisiko merusak alam, baik skala kecil maupun skala besar.

Nabi Muhammad SAW memerintahkan kita untuk memelihara lingkungan atau alam ini, sampai pada saat-saat kritis sekalipun. Nabi kalau mau mengadakan peperangan selalu berpesan kepada sahabat-sahabatnya yang akan ikut perang. Pesan-pesannya itu adalah jangan sampai menyakiti orangtua, anak-anak, dan jangan sampai merusak lingkungan. Lingkungan yang dimaksud Nabi termasuk di dalamnya juga pohon-pohonan.

Bayangkan, bagaimana Islam sangat peduli lingkungan. Jangankan dalam keadaan sedang aman, bahkan sedang perang sekalipun umat Islam dilarang membuat kerusakan yang mengakibatkan matinya tumbuh-tumbuhan. Ini sebuah ajaran yang sangat bagus sekali. Apalagi jika kita sekarang dalam keadaan aman, tidak sedang berperang, kita harus lebih dari itu.

Sebagai pelaksanaan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, MUI membuat fatwa tentang pentingnya melakukan wakaf pohon lindung. Salah satu muatan fatwa MUI ini menunjukan keseriusan umat Islam dalam memelihara lingkungan.

Jika investasi pohon ini dilakukan dengan ikhlas, maka ini akan menjadi ibadah yang sangat panjang. Mengapa demikian, sebab apa yang diinvestasikan akan sangat bermanfaat panjang sampai kepada generasi berikutnya. Pahala wakaf pohon lindung akan mengalir terus karena lingkungan yang diwariskan akan terus dirasakan manfaatnya banyak orang.

Program wakaf pohon ini sebenarnya harus menjadi salah satu program unggulan saat ini dalam rangka menyelamatkan lingkungan kita. Mungkin orang hanya berinfak beberapa puluh ribu rupiah, kemudian dibelikan pohon dan ditanam. Dari pohon yang ditanam itulah kita akan mendapatkan pahala. Mengapa demikian, sebab setiap pohon yang ditanam akan bermanfaat bagi manusia dan kehidupan secara umum.

Sehingga ke depan, kalau ada tanah kosong harus ditanam, di lingkungan rumah, kantor, lembaga pendidikan, atau yang lainnya. Jangan sampai ada tanah kosong dibiarkan begitu saja. Daripada tanah itu tidak memberikan manfaat apa-apa, maka lebih baik dimanfaatkan untuk ditanam pohon. Bisa dipastikan tidak ada sejengkal pun tanah yang kosong. Pastikan semua tanah bermanfaat bagi kehidupan.


Kita dilarang melakukan sesuatu yang menyebabkan bahaya terhadap kehidupan ini. Jika kita menebang pohon, berarti kita telah menciptakan bahaya, walaupun kerusakan itu dilakukan secara tidak langsung.

Islam memiliki perhatian sangat besar terhadap lingkungan. Dalam Islam, menciptakan lingkungan yang baik merupakan bagian dari ibadah kita kepada Allah. Sebab, selain ada tuntunan normatifnya, juga ada contohnya dari Rasulullah.

Selama ini kita mengetahui bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini, dan begitu seterusnya. Ajaran ini sesungguhnya juga berlaku di dunia lingkungan hidup kita. Lingkungan hidup hari ini harus lebih baik dari kemarin dan lingkungan besok hari harus lebih baik dari hari ini. Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di esok hari, kita harus memeliharannya hari

Sebuah ajaran yang sangat mulia juga terkait dengan lingkungan hidup adalah ketika kita berihram. Dalam ajaran ihram, para haji dilarang merusak lingkungan. Jangankan merusak, memetik tumbuh-tumbuhan dan pohon saja sudah dilarang, apalagi sampai merusaknya

Saya kira, saat ini kita masih diberi kesempatan oleh Allah Swt untuk memelihara lingkungan hidup, sebelum lingkungan itu benar-benar rusak. Karena itu, tidak ada salahnya hari ini kita menerapkan slogan "tidak ada hari tanpa menanam pohon dan tidak ada sejengkal tanah pun yang kosong tidak termanfaatkan". Sumber


Dijual Buku Antik dan Langka Sastra Sejarah Dll
Dijual Majalah Cetakan Lama
Dijual Buku Pelajaran Lawas

Postingan terkait

Saya JAY SETIAWAN
tinggal di kota Bandung. Selain iseng menulis di blog, juga menjual buku-buku bekas cetakan lama. Jika sahabat tertarik untuk memiliki buku-buku yang saya tawarkan, silahkan hubungi Call SMS WA : 0821 3029 2632. Trima kasih atas kunjungan dan attensinya.

Melestarikan Lingkungan Menurut Ajaran Islam

Posting Komentar