KONSEPSI PRESIDEN SOEKARNO
Dalam suasana politik yang makin memburuk dengan meluasnya pemberontakan-pemberontakan daerah dan tidak tercapainya pemerintahan yang stabil meskipun telah dilakukan pemilihan umum, Presiden Soekarno melontarkan suatu gagasan. untuk memperbaiki keadaan pemerintahan.
Di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mengemukakan konsepsinya yang kemudian dikenal sebagai "Konsepsi Presiden Soekarno" atau "Konsepsi Presiden".
Konsepsi Presiden ini pada pokoknya berisi:
1. Sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia,oleh karena itu harus diganti dengan sistem Demokrasi Terpimpin.
2. Untuk pelaksanaan sistem Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu kebinet gotong royong yang anggotanya terdiri dari semua partai dan organisasi berdasarkan perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden ini mengetengahkan pula perlunya pembentukan "Kabinet Kaki Empat" yang mengandung arti bahwa keempat partai besar, yakni PNI, Masyumi, NU, dan PKI, turut serta di dalamnya untuk menciptakan kegotong royongan nasional.
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Tugas utama Dewan Nasional ini adalah memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak diminta.
Konsepsi Presiden ini menimbulkan perdebatan yang hangat dalam masyarakat dan dalam DPR. Partai-partai seprerti Masyumi, NU, PSII, Katolik, dan PRI menolak konsepsi ini, dan berpendapat bahwa mengubah sistem pemerintahan dan susunan ketatanegaraan secara radikal seperti itu adalah wewenang Konstituante. Suasana makin tegang setelah usaha-usaha untuk melaksanakan Konsepsi Presiden (berpusat di ibu kota) mendapat tentangan di daerah-daerah, yang mengakibatkan gerakan daerah semakin memuncak dan semakin meluas. Tidak lama kemudian, pada bulan Maret 1957 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya. Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964.
Dijual Buku Antik dan Langka Sastra Sejarah Dll Konsepsi Presiden ini menimbulkan perdebatan yang hangat dalam masyarakat dan dalam DPR. Partai-partai seprerti Masyumi, NU, PSII, Katolik, dan PRI menolak konsepsi ini, dan berpendapat bahwa mengubah sistem pemerintahan dan susunan ketatanegaraan secara radikal seperti itu adalah wewenang Konstituante. Suasana makin tegang setelah usaha-usaha untuk melaksanakan Konsepsi Presiden (berpusat di ibu kota) mendapat tentangan di daerah-daerah, yang mengakibatkan gerakan daerah semakin memuncak dan semakin meluas. Tidak lama kemudian, pada bulan Maret 1957 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya. Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964.
Dijual Majalah Cetakan Lama
Dijual Buku Pelajaran Lawas
Saya JAY SETIAWAN
tinggal di kota Bandung. Selain iseng menulis di blog, juga menjual buku-buku bekas cetakan lama. Jika sahabat tertarik untuk memiliki buku-buku yang saya tawarkan, silahkan hubungi Call SMS WA : 0821 3029 2632. Trima kasih atas kunjungan dan attensinya.
tinggal di kota Bandung. Selain iseng menulis di blog, juga menjual buku-buku bekas cetakan lama. Jika sahabat tertarik untuk memiliki buku-buku yang saya tawarkan, silahkan hubungi Call SMS WA : 0821 3029 2632. Trima kasih atas kunjungan dan attensinya.
Posting Komentar